Miskomunikasi Dari Kegagalan Pelantikan Pj Sekda Dinilai Mustahil, Pengamat : Diduga Ada Masalah Serius, DPRD DKI Perlu Bentuk Pansus
Jakarta, Dekannews - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengakui tidak berkoordinasi prihal kepulangannya dari penugasan sebagai Petugas Haji Daerah atau PHD. Tindakan itu mengakibatkan acara pelantikan PJ (Penjabat) Sekda DKI Jakarta pada Senin (18/7) dibatalkan.
Terkait hal itu Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto menyoroti pernyataan Marullah tidak mengabarkan kepulangannya dari Arab Saudi ke Jakarta. Dia mengaku tidak habis pikir dengan alasan Sekda tersebut. Sebab, mustahil komunikasi tidak bisa dilakukan di era serba canggih saat ini.
"Dijaman cangih saat ini, kebutuhan alat komunikasi merupakan hal yang wajib. Dengan alat komunikasi yang ada kita bisa berkomunikasi dengan siapapun, kapanpun dan dimanapun. Rasanya sulit untuk bisa diterima akal sehat bila persolan komunikasi menjadi alasan terjadinya rencana pelantikan atau dibatalkannya rencana pelantikan Pj Sekda DKI Jakarta," ucap SGY sapaan akrab Sugiyanto kepada awak media, Rabu (20/7).
Terlebih, menurut SGY, Marullah Matali menjabat Sekda yang merupakan pejabat penting nomor 1 (satu) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Seharusnya kata SGY, ada inisiatif dari kedua belah pihak baik Marullah maupun Pemprov DKI untuk tetap berkomunikasi.
"Semestinya komunikasi terhadap Marullah merupakan hal yang wajib karena jabatannya sebagai Sekda memegang peranan penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Inisiatif komunikasi bisa dilakukan baik oleh pejabat di Pemprov DKI Jakarta, oleh Marullah Matali sendiri atau oleh Gubernur Anies Baswedan," sebut dia.
Oleh sebab itu, SGY menilai bahwa komunikasi internal antar pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa dianggap sangat buruk. Sehingga, lanjut dia, persoalan itu dapat berdampak terhadap kegiatan yang sudah dicanangkan Pemprov DKI.
“Mana mungkin Gubernur Anies Baswedan tidak mengetahui Marrulah Matali akan pulang lebih cepat dan telah di Jakarta saat akan diadakan acara pelantikan Pj Sekda DKI Jakarta pada tanggal 18 Juli 2022. Sebaliknya, mana mungkin Marrullah Matali tidak mengetahui iformasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan dan tugas-tugas Plh Sekda, termasuk rencana akan ada pelantikan Pj Sekda DKI Jakarta yang akan mengantikannya," tukas dia.
"Bila komunikasinya lancar maka baik masalah rencana pelantikan ataupun pembatal pelantikan Pj Sekda DK Jakarta tentunya tidak akan mungkin terjadi. Adalah hal yang mustahil hanya gegara miskomunkasi bisa menjadi penyebab persoalan ini terjadi," imbuh SGY.
Dengan demikian Wakil Ketua DPW Perindo DKI Jakarta itu menduga, ada masalah serius lain yang menjadi penyebab tersumbatnya komunikasi antara Sekda DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan dan pejabat lainnya di pemerintahan DKI Jakarta.
SGY menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta perlu mendalami masalah ini dengan membentuk pansus. Pansus bisa membuktikan apakah masalah serius itu benar ada atau tidak.
“Selain itu pansus juga dapat menanyakan tentang dasar alasan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali ditugaskan menjadi PHD DKI Jakarta selama 37 hari. Mengapa Sekda Marullah ditugaskan selama itu. Bukankan Sekda merupakan jabatan penting yang harus membantu menuntaskan janji Gubernur Anies di akhir-akhir masa jabatannya yang tersisa 3 (tiga) bulan lagi?" bebernya.
Bila hasil pansus terbukti bahwa masalah serius itu benar ada, SGY menambahkah, maka Dewan bisa membongkar tuntas permasalahan itu dan mencari solusi.
“Langkah Dewan ini tentunya harus didasari dengan niat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dalam hal ini tujuannya tentu demi kepentingan dan kebaikan Pemprov DKI dan masyarakat Jakarta," tutup dia. (Zat)